Kapolres Grobogan Tegaskan Tangani Kasus Wartawan Gadungan Secara Profesional
Saiful Anwar
Sabtu, 25 Maret 2023 10:33:29
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Pihaknya pun siap berkoordinasi dengan organisasi media terkait status kewartawanan SW. Hal itu disampaikan Kapolres dalam sesi Jumat Curhat di halaman Mapolres Grobogan bersama sejumlah awak media, Jumat (24/3/2023) sore.
’’Untuk pasal pidananya sudah clear. Untuk dari sisi profesinya juga harus di-clear-kan. Ini juga untuk membentengi kami, yang sebenarnya tidak resmi juga tahu diri,’’ kata Kapolres.
Baca: Begini Modus Wartawan Gadungan Peras Pengusaha Properti di Grobogan
Kapolres menambahkan, terkait kasus tersebut pihaknya mendapatkan saran dari Kejari Grobogan untuk menambahkan pasal. Sebab, korban dari SW ditengarai ada beberapa orang.
’’Kami sudah sampaikan ke publik, yang merasa menjadi korban dipersilakan untuk melapor. Kami profesional,’’ lanjutnya.
Sementara itu, Ketua PWI Grobogan Felek Wahyu menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan PWI Jateng terkait permintaan kesaksian soal kasus tersebut.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



