Beraksi di Rumah Sakit, Pelaku Pencurian Diseret ke Polres Grobogan
Saiful Anwar
Selasa, 28 Maret 2023 11:57:35
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Terduga pelaku ini, diamankan usai beraksi mencuri ponsel milik Hr (58) warga Kecamatan Godong, Grobogan di salah satu rumah sakit swasta di Purwodadi, Grobogan.
Kasat Samapta Polres Grobogan AKP Daryanto mengatakan, saat patroli rutin malam hari, petugas mendapatkan informasi telah terjadi pencurian ponsel di salah satu rumah sakit.
Baca: Dua Kantor Kecamatan di Grobogan Dibangun, Diklaim Tak Ganggu Pelayanan
’’Petugas dari Sat Samapta Polres Grobogan yang mendapatkan informasi, langsung menuju ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang diterimanya,’’ kata AKP Daryanto.
Sesampai di rumah sakit tersebut, petugas piket satuan pengamanan (satpam) di rumah sakit tersebut telah mengamankan seorang yang diduga merupakan pelaku pencurian ponsel.
Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan beberapa barang yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



