Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Terduga pelaku ini, diamankan usai beraksi mencuri ponsel milik Hr (58) warga Kecamatan Godong, Grobogan di salah satu rumah sakit swasta di Purwodadi, Grobogan.

Kasat Samapta Polres Grobogan AKP Daryanto mengatakan, saat patroli rutin malam hari, petugas mendapatkan informasi telah terjadi pencurian ponsel di salah satu rumah sakit.

Baca: Dua Kantor Kecamatan di Grobogan Dibangun, Diklaim Tak Ganggu Pelayanan

’’Petugas dari Sat Samapta Polres Grobogan yang mendapatkan informasi, langsung menuju ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang diterimanya,’’ kata AKP Daryanto.

Sesampai di rumah sakit tersebut, petugas piket satuan pengamanan (satpam) di rumah sakit tersebut telah mengamankan seorang yang diduga merupakan pelaku pencurian ponsel.

Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan beberapa barang yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Baca: Realisasi Anggaran Pemkab Grobogan pada 2022 Sebesar 94,16 Persen’’Barang yang diamankan dari terduga pelaku di antaranya adalah empat buah ponsel, tiga buah kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Kemudian sebuah dompet dan sebuah SIM C atas nama Rozi Rahmadani,’’ paparnya.AKP Daryanto menambahkan, setelah mendapatkan beberapa barang bukti dari tangan terduga pelaku, pelaku kemudian dibawa ke Polres Grobogan.’’Pelaku dibawa ke Polres Grobogan, diserahkan ke piket Reskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,’’ pungkasnya. Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler