Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kasat Samapta Polres Grobogan AKP Daryanto menerangkan, total ada 11 orang yang terjaring dalam razia itu. Dari 11 orang yang terjaring razia itu terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan. Di mana, dalam salah satu kamar ada yang ditempati dua laki-laki dan satu perempuan.

Dijelaskan,  operasi tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi pada Ramadan. ”Mereka yang terjaring razia kemudian kami periksa dan dilakukan pendataan. Mereka kemudian dibawa ke mako Polres untuk dilakukan pembinaan,” ujar dia.

Baca juga: Dua Pasangan Tak Sah Terjaring Razia Kos-kosan di Grobogan

Selain pembinaan terhadap para pasangan di luar nikah, petugas juga melakukan pembinaan kepada pengelola tempat kos. Mereka yang terjaring razia tersebut pun kemudian diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi.
Lebih lanjut, AKP Daryanto menyatakan, beberapa hal yang mendasari razia tersebut yakni Perkabaharkam Polri Nomor 6 tahun 2011 tentang Penanganan Tipiring Terbatas. Kemudian Perda Grobogan Nomor 15 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum serta aduan masyarakat terkait tempat kos yang digunakan tempat mesum.Sebelumnya, juga dilakukan razia di kos-kosan di wilayah Kecamatan Godong. Dalam kegiatan di sini, petugas menjaring dua pasangan tidak resmi dari dua kos-kosan yang berbeda. Editor: Dani Agus

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler