278 Anggota Partai Prima di Grobogan Diverifikasi Faktual, Hasilnya…
Saiful Anwar
Rabu, 5 April 2023 16:50:58
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
’’Yang berhak mengumumkan KPU RI. Hasilnya ditunggu saja, wewenang KPU RI,’’ ujar Suwignyo, Komisioner KPU Grobogan, Rabu (5/4/2023).
Dia menjelaskan, pada hari ini hasil verfak tersebut dilakukan rekapitulasi di Semarang. Sementara, terkait penyampaian hasilnya akan dilakukan KPU RI.
Baca: Stok Darah AB di Grobogan Menipis
Selain itu, penentuan sampling 278 anggota Partai Prima yang dilakukan verfak juga ditentukan oleh KPU RI. Pihaknya hanya menerima bersih total sampling yang diverfak.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



