Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Jenazah korban segera dipulangkan ke kampung halamannya, di Dusun Caluk RT 7 RW 9 Desa Pojok, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan.

Informasi itu diungkapkan Kepala Disnakertrans Grobogan Teguh Harjokusumo. Ia mengatakan, pemulangan yang bersangkutan saat ini dalam proses administrasi.

’’Sedang dalam proses penyelesaian administrasi pemulangan,’’ ujar Teguh, Kamis (13/4/2023).

Baca: RSU Trimedika Ketapang, Rumah Sakit Baru di Grobogan

Teguh mengatakan, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pusat dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah.

’’Untuk detailnya kami menunggu laporan pussat dan provinsi,’’ imbuhnya.

Dari informasi yang diterimanya, PMI tersebut baru berangkat sekitar sebulan yang lalu. Korban meninggal karena kecelakaan kerja.’’Informasinya baru sebulan berangkat. Sektornya manufaktur,’’ kata dia.Teguh mengatakan, pihaknya diminta menunggu BP2MI Pusat dan BP3MI Jawa Tengah. Karena itu, pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail kronologis meninggalnya korban.’’Kami diminta menunggu info lebih lanjut. Dari Pusat dan Provinsi yang menangani,’’ katanya.Dari data yang diterima Murianews disebutkan, korban baru berusia 21 tahun. Korban merupakan PMI legal atau berangkat melalui jalur resmi. Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler