Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


’’Sudah masuk kantor lagi. Ya tidak jadi (diberhentikan sementara, red),’’ ujar Kepala Dispermades Grobogan Haryono, Jumat (14/4/2023).

Haryono mengatakan, pihaknya baru mendapat laporan Kades Kalirejo sudah ngantor lagi baru-baru ini. Menurut informasi yang didapatkannya, Teguh sudah ngantor sekitar satu hingga dua pekan terakhir.

’’Infonya sudah dua minggunan. Karena masa peringatan ketiga belum berakhir, ya tidak kena sanksi itu (pemberhentian sementara),’’ lanjutnya.

Baca: Jembatan Kayu di Krai Grobogan Dibangun Tahun Depan

Haryono mengatakan, sang kades bersedia memperbaiki kesalahannya. Selain itu, sang kades kini pun mesti menyelesaikan tugas yang selama beberapa bulan terakhir terbengkalai.

’’Tugas-tugas yang kemarin terbengkalai ya harus diselesaikan,’’ katanya.
Sebagaimana diberitakan, Kades Kalirejo mendadak masuk RSJ di Semarang sekitar dua bulan lalu. Dia diduga stress hingga mengalami gangguan jiwa akibat utang-utangnya.Baca: Masuk RSJ, Kades Kalirejo Grobogan Segera Diberhentikan SementaraTeguuh pun sudah mendapatkan peringatan pertama dan kedua dari BPD setempat. Belakangan, peringatan ketiga juga sudah dilayangkan dari Pemkab Grobogan.Namun begitu, sang kades sudah kembali ngantor. Karena masa peringatan ketiga belum berakhir, sanksi pun ditangguhkan. Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler