Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Komisioner KPU Grobogan Suwignyo mengatakan, ada sejumlah persyaratan yang mesti dilengkapi bakal calon anggota dewan saat mendaftar. Dia meminta mereka yang berniat mendaftar benar-benar memahami persyaratan yang telah ditetapkan.

”Persyaratan mesti benar-benar dipahami, dokumen-dokumen yang dibutuhkan, dan sebagainya. Ada banyak dokumen yang harus dilengkapi dan diunggah di Silon (sistem informasi pencalonan),” ujarnya.

Baca: Ini Rekomendasi DPRD Grobogan Terkait LKPJ Bupati 2022

Dia pun meminta kepada perwakilan partai atau LO berkomunikasi intens dengan pihaknya. Sehingga pada saat pendaftaran, dokumen yang dipersyaratkan benar-benar lengkap.

”Kami sangat tidak berharap ada dokumen yang tidak lengkap. Harapan kita, semua lengkap, dan kami buatkan tanda terima. karena kami juga diberi waktu untuk verifikasi administrasi,” imbuhnya.
Selama masa pendaftaran, pihak KPU Grobogan sendiri membuka helpdesk pada pukul 08.00 - 16.00 WIB untuk tanggal 1-13 Mei 2023. Kemudian untuk tanggal 14 Mei 2023, helpdesk dibuka pukul 08.00 - 23.59 WIB.”Adapun persyaratan administrasi bakal calon bisa dilihat di jdih.kpu.go.id/jateng/grobogan,” tambahnya https://youtu.be/jiYcHywX5PYEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler