Angkut dan Jual Gas Melon dari Sragen ke Grobogan, Tiga Warga Ditangkap
Saiful Anwar
Kamis, 11 Mei 2023 13:24:38
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Dua orang pelaku laki-laki, yakni Machfud (28) merupakan sopir truk dan Sarah (36) kernet truk. Satu orang lainnya yakni Triningsih (55), perempuan pemilik usaha toko kelontong di Desa Sumberjosari, Kecamatan Karangrayung, Grobogan.
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Kaisar Adi Pradisa menerangkan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait pengangkutan gas melon secara ilegal itu. Setelah dilakukan penyelidikan, kemudian pihaknya menangkap ketiganya.
”Saat itu juga, sopir dan kernet diamankan beserta barang bukti berupa truk boks yang dipergunakan sebagai sarana, 272 tabung elpiji 3 kg, dengan rincian 217 masih berisi dan 55 kosong," katanya dalam konferensi pers, Kamis (11/5/2023).
Baca: Tak Khawatir Elpiji Langka, Kotoran Sapi Milik Warga Kudus Ini Diolah jadi Biogas
Ia juga mengatakan, ada perbedaan tabung gas di Grobogan dan Sragen. Untuk Sragen tutupnya berwarna oranye, sedangkan di Grobogan berwarna kemerah-merahan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



