Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Dua orang pelaku laki-laki, yakni Machfud (28) merupakan sopir truk dan Sarah (36) kernet truk. Satu orang lainnya yakni Triningsih (55), perempuan pemilik usaha toko kelontong di Desa Sumberjosari, Kecamatan Karangrayung, Grobogan.

Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Kaisar Adi Pradisa menerangkan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait pengangkutan gas melon secara ilegal itu. Setelah dilakukan penyelidikan, kemudian pihaknya menangkap ketiganya.

”Saat itu juga, sopir dan kernet diamankan beserta barang bukti berupa truk boks yang dipergunakan sebagai sarana, 272 tabung elpiji 3 kg, dengan rincian 217 masih berisi dan 55 kosong," katanya dalam konferensi pers, Kamis (11/5/2023).

Baca: Tak Khawatir Elpiji Langka, Kotoran Sapi Milik Warga Kudus Ini Diolah jadi Biogas

Ia juga mengatakan, ada perbedaan tabung gas di Grobogan dan Sragen. Untuk Sragen tutupnya berwarna oranye, sedangkan di Grobogan berwarna kemerah-merahan.

”Jadi bisa dilihat dari tutupnya. Tiap-tiap kabupaten berbeda,” ujarnya.Barang bukti yang disita dalam kasus tersebut, selain ratusan gas melon, juga truk boks warna merah putih dengan nomor polisi G 8393 B yang digunakan pelaku.Atas perbuatannya, para tersangka terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap peredaran elpiji ilegal di wilayah Kabupaten Grobogan.https://youtu.be/JA3lZSKKUD4Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler