Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kepala DLH Grobogan Nugroho Agus Prastowo mengatakan, pihaknya telah melakukan verifikasi lapangan di lokasi tersebut. Hasilnya, selain tidak berizin, usaha tersebut juga berada di tengah permukiman warga.

”Jenis usaha yang dimaksud belum memiliki perizinan dan berada di tengah permukiman warga,” ujar Agus, Rabu (24/5/2023).

Temuan lainnya yakni air limbah belum dolakukan penanganan untuk mengurangi potensi pencemaran lingkungan. Meski pemilik telah membuat septictank dua unit.

Baca: Tempat Pemotongan Hewan di Truwolu Grobogan Diprotes Warga

Agus menambahkan, pemilik usaha menyatakan sudah tidak melakukan pemotongan hewan sekitar enam bulan terakhir. Proses pemotongan hewan dilakukan di rumah potong hewan (RPH) lain.

”Pelaku usaha hanya membagi-bagi daging sesuai dengan kebutuhan , yaitu untuk dijual atau dipasarkan,” ujarnya.
Dalam verifikasi lapangan itu juga ditemukan bau yang berasal dari kotoran sapi dan sisa makanan di sekitar tempat usaha. Atas temuan tersebut, pihak DLH telah meminta pelaku usaha agar tidak melakukan pemotongan hewan di lokasi tersebut.”Apabila ingin melakukan pemotongan agar melengkapi perizinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.Baca: Ganjar Tanggapi Curhatan Kelangkaan Pupuk Petani GroboganDiberitakan sebelumnya, usaha pemotongan hewan di Truwolu, Ngaringan diprotes warga. Sejumlah ibu-ibu bahkan sempat mendatangi kantor kepala desa pada pekan lalu untuk menyampaikan keberatannya atas usaha tersebut. Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler