Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Dia ditetapkan tersangka lantaran pemuda bernama Ilham Bayu Sugara (20) asal Desa Pahesan, Godong itu meninggal karena tersengat listrik pada jebakan tikus yang dipasangnya.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan Polres Grobogan, polisi kemudian menetapkan pemilik lahan sawah sebagai tersangka.

Hal ini disebabkan kelalaiannya dalam pemasangan listrik untuk jebakan tikus di lahan sawahnya yang mengakibatkan korban meninggal.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat, terutama pemilik lahan persawahan untuk tidak menggunakan aliran listrik untuk jebakan tikus. Sebab, hal itu sangat membahayakan dan berpotensi mencelakai orang lain.

Baca: Kesetrum Jebakan Tikus, Petani Grobogan Meninggal

”Agar masyarakat bijak dan menggunakan listrik sebagai peruntukkannya, misal untuk pompa air mengaliri sawah. Penggunaan aliran listrik untuk jebakan tikus tidak diperbolehkan karena bisa membahayakan nyawa manusia,” tuturnya dalam keterangan tertulis yang diterima Murianews.com, Jumat (9/6/2023).

Terkait informasi dari keluarga Subandi yang tidak terima atas penetapan status tersangka tersebut, pihaknya menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut telah dilakukan sesuai prosedur.Diketahui bahwa korban sebelumnya diduga terlibat keributan saat gelaran wayang kulit di Desa Tungu pada Kamis (1/6/2023) malam, atau dua hari sebelum ditemukannya jasad korban.Kabid Humas menyampaikan hal itu masih dilakukan penyelidikan lebih mendalam oleh Polres Grobogan.”Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh petugas. Penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan petugas diantaranya hasil olah TKP, identifikasi korban, dan pemeriksaan saksi,” tandasnya.Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda ditemukan tergeletak di pematang sawah. Sempat muncul kabar pemuda tersebut korban pembunuhan, namun belakangan diketahui pemuda itu meninggal karena tersengat listrik pada jebakatan tikus. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler