Proses pemadaman listrik sendiri terjadi cukup lama, yakni lima jam mulai dari pukul 10.00 WIB sampai 15.00 WIB. Berdasarkan keterangannya, pemadaman dilakukan guna pemeliharaan jaringan.
Ada pun wilayah terdampak pemadaman listrik ini, di antaranya Desa Gubug, Pranten, Jatipecaron, Kemiri, Baturagung, dan Ringinharjo di wilayah Kecamatan Gubug, Grobogan dan satu desa di Kabupaten Demak, yakni Desa Pilangwetan Kecamatan Kebonangung.
Pemadaman listrik sementara di lokasi tersebut demi keamanan dan keselamatan. Pihaknya pun meminta maaf karena membuat sebagian pelanggan tidak nyaman.
Pihak PLN pun mengingatkan agar masyarakat selalu berhati-hati saat bersinggungan dengan jaringan listrik. Peringatan itu antara lain, masyarakat dilarang mendirikan bangunan, tiang antenna, atau baliho dekat dengan jaringan listrik.Masyarakat juga dilarang bermain layang-layang di dekat jaringan PLN. Kemudian, apabila akan memotong pohon dekat jaringan PLN, diharuskan berkoordinasi terlebih dahulu. Editor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Grobogan – Pemadaman listrik bakal dilakukan PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tegowanu, Selasa (13/6/2023). Pemadaman dilakukan di sejumlah lokasi di Grobogan bagian barat.
Proses pemadaman listrik sendiri terjadi cukup lama, yakni lima jam mulai dari pukul 10.00 WIB sampai 15.00 WIB. Berdasarkan keterangannya, pemadaman dilakukan guna pemeliharaan jaringan.
Ada pun wilayah terdampak pemadaman listrik ini, di antaranya Desa Gubug, Pranten, Jatipecaron, Kemiri, Baturagung, dan Ringinharjo di wilayah Kecamatan Gubug, Grobogan dan satu desa di Kabupaten Demak, yakni Desa Pilangwetan Kecamatan Kebonangung.
Baca: Indomaret di Bandungharjo Grobogan Dibobol Maling, CCTV Dirusak
Pemadaman listrik sementara di lokasi tersebut demi keamanan dan keselamatan. Pihaknya pun meminta maaf karena membuat sebagian pelanggan tidak nyaman.
Pihak PLN pun mengingatkan agar masyarakat selalu berhati-hati saat bersinggungan dengan jaringan listrik. Peringatan itu antara lain, masyarakat dilarang mendirikan bangunan, tiang antenna, atau baliho dekat dengan jaringan listrik.
Masyarakat juga dilarang bermain layang-layang di dekat jaringan PLN. Kemudian, apabila akan memotong pohon dekat jaringan PLN, diharuskan berkoordinasi terlebih dahulu.
Editor: Zulkifli Fahmi