Dia kemudian diamankan petugas Polsek Purwodadi. Meski bergitu, kasusnya berakhir dengan damai alias
(RJ).
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto mengungkapkan, warga Tuban itu kepergok satpam SPBU yang sedang berjaga.
”Satpam SPBU yang saat itu sedang berjaga malam, melihat secara langsung seorang pria yang mengambil uang dari dalam kotak amal,” ujar Kapolsek, Jumat (16/6/2023).
Ditambahkan Kapolsek, pelaku mengambil uang tersebut dengan cara menggunakan kawat. Kawat itu kemudian dimasukkan kotak amal.
Melihat kejadian tersebut, petugas satpam mendekati dan langsung mengamankan pelaku beserta uang Rp 8.500 yang telah diambilnya dari dalam kotak amal.
”Ujung kawat dikasih lem, kemudian dimasukkan ke dalam kotak amal untuk mengambil uang yang di dalamnya. Untuk barang bukti uang yang diamankan sebesar Rp 8500,” imbuh Kapolsek.Kapolsek mengatakan, pelaku nekat melakukan aksinya tersebut karena kehabisan uang untuk makan dan perjalanan pulang ke rumahnya.Petugas Unit Reskrim Polsek Purwodadi Polres Grobogan yang mendapatkan informasi adanya kejadian tersebut pun langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan.Kapolsek menyatakan, perkara tersebut berakhir secara RJ setelah pengurus Masjid tersebut memaafkan pelaku. Selain itu, pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Editor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Grobogan – Pria berinisial JS (37) asal Merakurak, Tuban, Jawa Timur kepergok mengambil uang dari kotak amal di SPBU Nglejok, Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah.
Dia kemudian diamankan petugas Polsek Purwodadi. Meski bergitu, kasusnya berakhir dengan damai alias
restorative justice (RJ).
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto mengungkapkan, warga Tuban itu kepergok satpam SPBU yang sedang berjaga.
”Satpam SPBU yang saat itu sedang berjaga malam, melihat secara langsung seorang pria yang mengambil uang dari dalam kotak amal,” ujar Kapolsek, Jumat (16/6/2023).
Baca: Ikut Jalan Sehat Harlah Pancasila di Grobogan, Ganjar Malah Pakai Kaus Hardiknas
Ditambahkan Kapolsek, pelaku mengambil uang tersebut dengan cara menggunakan kawat. Kawat itu kemudian dimasukkan kotak amal.
Melihat kejadian tersebut, petugas satpam mendekati dan langsung mengamankan pelaku beserta uang Rp 8.500 yang telah diambilnya dari dalam kotak amal.
”Ujung kawat dikasih lem, kemudian dimasukkan ke dalam kotak amal untuk mengambil uang yang di dalamnya. Untuk barang bukti uang yang diamankan sebesar Rp 8500,” imbuh Kapolsek.
Kapolsek mengatakan, pelaku nekat melakukan aksinya tersebut karena kehabisan uang untuk makan dan perjalanan pulang ke rumahnya.
Petugas Unit Reskrim Polsek Purwodadi Polres Grobogan yang mendapatkan informasi adanya kejadian tersebut pun langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan.
Kapolsek menyatakan, perkara tersebut berakhir secara RJ setelah pengurus Masjid tersebut memaafkan pelaku. Selain itu, pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Editor: Zulkifli Fahmi