Rabu, 19 November 2025


Marmin, beserta istri dan anaknya itu tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH) sekitar setahun belakangan. Marmin sendiri kini bekerja di Semarang bersama salah satu anaknya.

Kepala Desa Karangsono Suharyono mengatakan, keluarga Marmin dulunya memang kurang mampu, namun kemudian ekonominya membaik sejak 2017. Karena itulah, bantuan yang sempat diberikan dihentikan.

Baca juga: Kades di Grobogan Diminta Alokasikan Dana Desa untuk Rehab RTLH dan Penanggulangan Stunting

”Dulu dapat bantuan, kemudian dihentikan karena keluarga itu ekonominya membaik. Bahkan saat itu lebih bagus rumahnya dibanding perangkat saya,” ujarnya, Sabtu (17/6/2023).

Suharyono menjelaskan, ekonomi keluarga tersebut membaik setelah Marmin, sang kepala keluarga bekerja proyek di Jakarta. Namun demikian, karena pandemi, dia kena PHK. Akibatnya, pihak keluarga di rumah terlilit hutang untuk biaya kebutuhan sehari-hari.

”Karena kena PHK, kemudian yang di rumah kan hutang-hutang ke bank plecit, bank harian itu. Semakin lama semakin banyak tidak bisa membayar. Akhirnya, rumahnya dijual, baru sekitar 10 bulan yang lalu, bukan bertahun-tahun,” imbuhnya.Usai menjual rumah itulah, keluarga tersebut kemudian kembali miskin dan tinggal di rumah seadanya. Pihak pemdes sudah mencoba mengusulkan dua kali masuk sistem DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) agar mendapat bantuan, namun ditolak.Saat ini, pihaknya telah mengusulkan bantuan RTLH kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Grobogan. Usulan tersebut, kata Suharyono, telah disetujui dan akan segera terealisasi.”Mungkin sebulan ke depan, perbaikan rumahnya bisa mulai direalisasikan. Tahun ini, tidak sampai tahun depan. Nilainya Rp 20 juta, dengan rincian Rp 18 juta material dan Rp 2 juta padat karya,” jelasnya. Editor: Dani Agus

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler