Tiga Room Karaoke di Kafe Queen Purwodadi Grobogan Disegel
Saiful Anwar
Senin, 26 Juni 2023 18:12:32
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Penyegelan atau penutupan dilakukan dengan pemasangan stiker oleh petugas di bangunan yang berada di belakang. Bangunan tersebut ditengarai dibangun secara sengaja untuk karaoke.
Kepala Satpol PP Grobogan Nurnawanta mengatakan, penutupan karaoke tersebut karena pihaknya diminta oleh Disporabudpar. Sebelum ditutup, kata dia, pihak pengelola telah dikirimi surat permintaan pertama, kedua, dan ketiga.
Baca juga: Jumlah Karaoke Berizin di Grobogan Ternyata Cuma Segini
”Kami melaksanakan penutupan karaoke di area Resto Queen, menindaklanjuti permintaan dari Disporabudar. Sudah diperingatkan oleh Disporabudpar, peringatan 1, 2 , 3, kemudian meminta kami untuk melaksanakan pentupan,” paparnya.
Nurnawanta menambahkan, pihaknya tidak serta merta merubuhkan bangunan baru di bagian belakang kafe tersebut. Menurutnya, hal tersebut karena bangunan tersebut merupakan aset milik KUD Sawo Jajar.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



