Warga Minta Sekdes Asemrudung Grobogan Dicopot, Ini Kata Camat
Saiful Anwar
Rabu, 5 Juli 2023 19:39:07
”Akan kita tindaklanjuti secara tegas. Tuntutan masyarakat harus kita tindaklanjuti. Tapi proses tindaklanjut ada mekanismenya,” ujarnya usai demonstrasi warga.
Oetojo menambahkan, salah satu mekanismenya, yakni warga juga harus melaporkan ke Unit Tipikor Polres Grobogan. Tentu, disertai dengan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebagai bukti.
Baca: Warga Asemrudung Grobogan Serbu Balai Desa, Minta Sekdes Dicopot”Mekanismenya, harus lapor Tipikor juga. Dengan arsip-arsip yang mereka tuntut ini,” lanjutnya.
Dia menjelaskan, pihaknya sudah berkali-kali mengikuti mediasi. Namun, beberapa mediasi tersebut berakhir buntu.
”Mediasi untuk pelaksanaan pemerintahan desa, saya selaku camat sudah berkali-kali. Tapi yo mental (buntu) terus. Dan ini puncaknya seperti ini,” jelasnya.
Oetojo menerangkan, pada 16 Juni 2023 lalu, pihaknya ikut menyelesaikan persoalan BUMDes yang dituntut warga. Hasil mediasi, uang yang sebelumnya diduga digelapkan pimpinan BUMDes pun sudah dikembalikan.”Saya sendiri
ngrampungke (menyelesaikan). Sebelumnya, saya tanya BUMDes aman, tidak ada penyimpangan. Tapi pas tanggal 16 Juni, terbuka semuanya. Uang dengan total Rp 150 juta sudah kembali. Ada yang dipakai Pak Sekdes sebesar Rp 127 juta juga sudah kembali,” paparnya.
Baca: Buntut Kasus Asemrudung, Kejari Grobogan Bikin Program Jajan DesaSebelumnya diberitakan, sejumlah warga Desa Asemrudung menggeruduk balai desa setempat. Mereka menuntut Sekdes Suraji dan Ketua BUMDes Purnomo dicopot dari jabatannya. Keduanya dianggap mencoreng nama desa dengan sejumlah kasus dugaan korupsi. Editor: Cholis Anwar
Murianews, Grobogan – Camat Geyer Oetojo memberikan respons menyusul sejumlah warga Desa Asemrudung, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng) yang menggeruduk balai desa setempat, Rabu (5/7/2023). Dia menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi warga dengan tegas.
”Akan kita tindaklanjuti secara tegas. Tuntutan masyarakat harus kita tindaklanjuti. Tapi proses tindaklanjut ada mekanismenya,” ujarnya usai demonstrasi warga.
Oetojo menambahkan, salah satu mekanismenya, yakni warga juga harus melaporkan ke Unit Tipikor Polres Grobogan. Tentu, disertai dengan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebagai bukti.
Baca: Warga Asemrudung Grobogan Serbu Balai Desa, Minta Sekdes Dicopot
”Mekanismenya, harus lapor Tipikor juga. Dengan arsip-arsip yang mereka tuntut ini,” lanjutnya.
Dia menjelaskan, pihaknya sudah berkali-kali mengikuti mediasi. Namun, beberapa mediasi tersebut berakhir buntu.
”Mediasi untuk pelaksanaan pemerintahan desa, saya selaku camat sudah berkali-kali. Tapi yo mental (buntu) terus. Dan ini puncaknya seperti ini,” jelasnya.
Oetojo menerangkan, pada 16 Juni 2023 lalu, pihaknya ikut menyelesaikan persoalan BUMDes yang dituntut warga. Hasil mediasi, uang yang sebelumnya diduga digelapkan pimpinan BUMDes pun sudah dikembalikan.
”Saya sendiri
ngrampungke (menyelesaikan). Sebelumnya, saya tanya BUMDes aman, tidak ada penyimpangan. Tapi pas tanggal 16 Juni, terbuka semuanya. Uang dengan total Rp 150 juta sudah kembali. Ada yang dipakai Pak Sekdes sebesar Rp 127 juta juga sudah kembali,” paparnya.
Baca: Buntut Kasus Asemrudung, Kejari Grobogan Bikin Program Jajan Desa
Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga Desa Asemrudung menggeruduk balai desa setempat. Mereka menuntut Sekdes Suraji dan Ketua BUMDes Purnomo dicopot dari jabatannya. Keduanya dianggap mencoreng nama desa dengan sejumlah kasus dugaan korupsi.
Editor: Cholis Anwar