Kamis, 20 November 2025

Murianews, Grobogan – Sejumlah bakal caleg di Grobogan memilih pindah partai usai kepastian Pemilu 2024 menggunakan sistem terbuka. Perpindahan itu sendiri diperbolehkan secara aturan.

Anggota Bawaslu Grobogan Moh. Syahirul Alim mengatakan, perpindahan partai tersebut diperbolehkan sepanjang ada persetujuan dari Pengurus DPP atau Pusat.

’’Pak Sutarno dari PAN pindah PDIP (contohnya). Pindah partai boleh sepanjang ada persetujuan dari pengurus DPP,’’ ujarnya, Rabu (12/7/2023).

Selain Sutarno, juga ada Amin Rois yang pindah dari PKS pindah PPP, dan Beni Susanto dari Nasdem pindah Gerindra. Sejauh ini, dari pencermatan Bawaslu Grobogan ada tiga bakal caleg tersebut yang terkonfirmasi pindah partai.

’’Sementara, nama-nama itu yang terkonfirmasi. Kami masih terus cek Silon,’’ imbuhnya.

Syahirul memaparkan, selain terjadi bongkar pasang bakal caleg, jumlah bakal caleg juga berkurang. PBB yang semula mendaftarkan 50 bakal caleg, kini tinggal tujuh orang saja.

’’Jumlah bakal caleg yang mengalami perubahan. PBB dari 50 jadi 7, kemudian Gelora berkurang dari 23 menjadi 16 orang,’’ katanya.

Partai lain yang juga berkurang yakni PKS dari 48 menjadi 47 orang. Kemudiam PKN dari 14 menjadi 4 orang. Berikutnya, PSI dari 22 menjadi 21 orang. Terakhir, Partai Ummat dari 21 menjadi 6 orang.

 

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler