Kamis, 20 November 2025

Murianews, Grobogan – Bupati Grobogan Sri Sumarni menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi DPRD Grobogan terkait Raperda Penyertaan Modal dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Jumat(21/7/2023).

Dalam kesempatan itu, Bupati menyebut, penyertaan modal kepada PT Bank Jateng sebesar Rp 10 miliar sudah sesuai dengan peta jalan atau road map yang telah disusun. Selain itu, penyertaan modal tersebut perlu dilakukan.

”Penyertaan modal tersebut perlu dilakukan untuk menjaga besaran saham yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Grobogan tetap sebesar 1,97 persen,” ujar Bupati.

Sementara itu, terkait dengan penyertaan modal kepada PT Jamkrida Jateng yang diusulkan penyertaan modal sebesar Rp 1 miliar, tentunya tidak dapat dihitung berdasarkan pada jumlah deviden yang akan diberikan.

”Melainkan harus dipertimbangkan pula dampaknya bagi perkembangan UMKM di Grobogan. Dengan penyertaan modal tersebut, dapat memberikan penjaminan 40 kali lipat dari modal yang disertakan,’’ imbuhnya.

Hal tersebut, kata Bupati, merupakan salah satu bentuk keberpihakan kepada UMKM di Grobogan. Kemudian, sekaligus sebagai ikhtiar bersama dalam mewujudkan UMKM yang tangguh, berdaya saing dan mandiri.

Sebelumnya dalam paripurna penyampaian pandangan umum, DPRD mengkritik usulan penyertaan modal DPRD Grobogan yang diajukan Pemkab. Mayoritas fraksi mempertenyakan deviden dari BUMD yang bakal digelontor penyertaan modal.

Editor: Dani Agus

Komentar

Terpopuler