Kamis, 20 November 2025

Murianews, Grobogan – MS (31), pemuda warga Desa Depok, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng) harus berurusan dengan kepolisian setelah nekat mencuri ponsel. Ponsel milik Sd (27) warga Sedadi, Kecamatan Penawangan itu dicuri di sebuah kandang ayam di Desa Karangwader.

Kapolsek Penawangan AKP Darmono mengatakan, peristiwa itu berma ketika korban akan memberi makan ayam di kandang tempatnya bekerja. Saat itu, korban memutar musik dengan ponsel miliknya itu.

”Ponsel diletakkan di atas meja di lantai dua kandang ayam tempatnya bekerja,” jelas Kapolsek, Kamis (17/8/2023).

Musik yang didengarkan korban dengan ponsel itu tiba-tiba mati. Korban kemudian menuju ke tempat di mana ponselnya diletakkan.

”Namun, ponsel tersebut telah hilang. Korban sempat mencari di sekitar kandang ayam, tetapi tidak melihat ada orang di sekitar lokasi tersebut,” imbuhnya.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 1,9 juta. Kasus itu pun dilaporkan ke Polsek Penawangan.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Polsek Penawangan akhirnya mengamankan MS. Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya.

”Pelaku mengaku bahwa dirinya memasuki kandang yang dalam keadaan terbuka dan langsung mengambil sebuah ponsel yang berada di atas meja,” terangnya.

AKP Darmono mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua belah pihak, kasus ini akhirnya berakhir dengan kekeluargaan. Pihak korban dan pelaku menyelesaikan kasus ini secara restorative justice (RJ) di Polsek Penawangan.

 

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler