Kamis, 20 November 2025

Murianews, Grobogan – Warga Dusun Sanggrahan, Desa Getasrejo, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah mengeluhkan abu hitam dari sebuah pabrik tahu. Abu tersebut mengotori rumah para warga.

Menanggapi keluhan warga tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Grobogan kemudian melakukan sidak bersama Polres Grobogan. Dari sidak tersebut, pihaknya mencatat beberapa poin.

Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan Gunawan Widiyanto, mengatakan, dalam sidak tersebut tidak ditemukan ban bekas di dalam pabrik tahu. Gunawan menyatakan, pemilik pabrik tahu sejak 2022 tidak lagi menggunakan ban bekas.

”Pengakuan pemilik, pembakaran tidak menggunakan ban. Di lokasi ditemukan ban dalam tapi digunakan untuk mengikat barang. Di tungku pembakaran juga tidak ditemukan kawat ban," katanya, Selasa (29/8/2023).

Namun demikian, saat melakukan pengecekan ke rumah sejumlah warga, masih ditemukan debu hitam yang menempel di lantai. Tim dari DLH kemudian menyarankan kepada pemilik usaha untuk menyempurnakan cerobong asap pabrik.

”Masih ditemukan debu-debu saat pengecekan ke rumah warga, namun relatif berkurang dari sebelumnya. Secara teknis, kami menyarankan untuk menyempurnakan cerobong asap untuk meminimalisir efek asap hitam,” imbuhnya.

Menurut Gunawan, pelaku usaha pabrik tahu belum memenuhi ketentuan perizinan, atau habis masa berlakunya. Pihaknya pun menyarankan pemilik usaha untuk melengkapi perizinan dan yang bersangkutan berjanji akan mengurus perizinan.

Gunawan menambahkan, pihaknya akan terus memonitor aktivitas pabrik tahu tersebut. Dia menegaskan, pembakaran dengan ban bekas sangat berbahaya. Dia mengimbau agar pihak pabrik tidak lagi menggunakan ban atau bahan plastik lainnya.

”Menggunakan ban bekas, pembakarannya tak sempurna dan mempengaruhi kesehatan paru. Tidak baik untuk pekerja maupun tetangga,” tandasnya.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler