Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Grobogan – Rumah milik M Arif Efendi (55), eks Camat Klambu di Desa Jenengan, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), kebakaran, Sabtu (23/9/2023). Sebagian rumah hangus dalam kejadian tersebut, dengan kerugian sekitar Rp 80 juta.

Kapolsek Klambu AKP Ma’arif menjelaskan, kejadian tersebut awalnya diketahui oleh seorang penjaga kandang yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah korban sekitar pukul 9.30 WIB. Saksi tersebut melihat ada kobaran api di samping rumah korban.

”Melihat kejadian itu, saksi langsung memberitahukan kepada temannya dan kemudian melakukan pengecekan ke rumah korban,” katanya.

Sesampainya di lokasi, saksi melihat kobaran api telah membakar bangunan gazebo yang terbuat dari kayu jati di depan rumah korban. Api terus membesar, hingga merambat dan membakar rumah milik korban.

Warga yang berdatangan ke lokasi, kemudian mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Klambu dan pos damkar.

”Api berhasil dipadamkan setelah dilakukan pemadaman kurang lebih sekitar 15 menit,” imbuh Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, rumah milik korban yang terbuat dari tembok dengan atap baja ringan hanya terbakar sebagian. Barang lain yang terbakar yakni gazebo dari kayu jati dengan ukuran tiang 10 x 10 cm, satu set meja kursi, tempat tidur dan almari yang terbuat dari kayu.

”Sepeda motor Honda C 70 warna biru dan beberapa peralatan elektronik lainnya juga ikut terbakar,” ungkapnya.

Kapolsek menyebut, kebakaran tersebut diduga akibat korsleting listrik. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 80 Juta.

 

Editor: Cholis Anwar

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler