Murianews, Grobogan – Ranperda Penyertaan Modal disetujui dalam Rapat Raripurna DPRD Grobogan, Rabu (27/9/2023). Meski sempat ada penolakan dari Fraksi PKB hingga sidang diskors, namun pada akhirnya ranperda dapat disetujui.
Dalam laporan yang disampaikan Rizky Bintang Fauzi mewakili Pansus 4, dia menyebut enam fraksi sudah menyetujui ranperda tersebut sesuai dengan pembahasan. Namun, ada satu fraksi, yakni Fraksi PKB yang baru akan menyampaikan pandangan akhir dalam paripurna tersebut.
”Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, PPP, Hanura, Karya Sejahtera, dan Demokrat Amanat Berkarya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal kepada BUMD kepada 2024 dengan beberapa perubahan dan penyempuraan sebagaimana rapat kerja Pansus 4,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Usai penyampaian laporan tersebut, Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto mempersilakan Fraksi PKB menyampaikan pendapat akhirnya. Mansata Indah Maratona dari Fraksi PKB menyatakan menerima penyertaan modal kepada BPD Bank Jateng saja sebesar Rp 10 miliar. Sedangkan, terhadap BUMD lainnya pihaknya menolak.
”Kami fraksi PKB, setelah melakukan pembahasan, dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, kami menyetujui Raperda penyertaan modal kepada BUMD PT Bank Jateng sebesar Rp 10 miliar, dan menolak selebihnya,” ujar Mansata.
Namun demikian, setelah dilakukan skor, akhirnya Fraksi PKB dapat menyetujui raperda tersebut. Ketua DPRD Grobogan pun mengetok palu sidang tanda persetujuan.
Editor: Supriyadi



