Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Grobogan – Seorang pengendara motor, Iwan Setiawan (36) meninggal dunia di Jalan Raya Purwodadi – Solo, tepatnya di Desa Sindurejo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Kamis (28/9/2023).

Korban tiba-tiba tergeletak jatuh dari motor di depan cucian sepeda motor sekitar pukul 11.00 WIB diduga karena kelelahan. Korban diketahui merupakan warga Desa Kalipucang, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara.

Kapolsek Toroh AKP Saptono Widyo menjelaskan, pada awalnya seorang karyawan cucian sepeda motor melihat korban melaju dari arah Solo menuju ke Purwodadi dengan Honda Beat bernopol K-4296-GL. Korban berhenti dan tiba-tiba terjatuh dari motornya.

”Saksi dan warga sekitar yang melihat kejadian tersebut, kemudian mengangkat korban dan dibawa ke dalam ruangan yang berada di tempat cucian sepeda motor tersebut,’’ kata Kapolsek.

Pada saat diangkat, korban sudah tidak bergerak dan telah meninggal dunia. Selanjutnya, saksi mengambil ponsel korban lalu menghubungi keluarganya serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Toroh.

Usai mendapatkan laporan, Polsek Toroh bersama tim Inafis Polres Grobogan dan petugas kesehatan dari Puskesmas Toroh 1 mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan.

”Hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia karena kelelahan,” jelas Kapolsek.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban menolak dilakukan autopsi dengan disertai membuat surat pernyataan. Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

 

Editor: Cholis Anwar

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler