Kamis, 20 November 2025

Murianews, Grobogan – ES (19), pemuda Desa Kebonagung, Tegowanu, Grobogan mempolisikan calon mertuanya, AS (39) ke Polsek Tanggungharjo, Grobogan baru-baru ini. Pelaporan itu buntut ES dianiaya oleh AS.

Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Tanggungharjo Iptu Ali Sofan menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika DW (19), anak perempuan AS diminta mentransfer uang sang ayah ke rekeningnya. Namun, cara meminta tolong itu cenderung kasar.

”DW diminta mentransfer sejumlah uang ke rekening ayahnya. Anak meminta ayahnya sabar, tetapi malah didorong hingga terjatuh,” katanya, Selasa (10/10/2023).

Karena takut, DW kemudian lari ke kamarnya dan menghubungi sang pacar, ES. Beberapa saat kemudian, ES benar-benar datang ke rumah calon mertuanya itu. Namun, ES justru mendapat hadiah bogem mentah dari AS.

”DW dan warga yang melihat kejadian tersebut langsung melerai keduanya,” imbuh Iptu Ali Sofan.

Karena mengalami sakit, korban ES kemudian membeli obat ke apotek. Korban juga melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Tanggungharjo.

Plh Kapolsek mengatakan, setelah kedua belah pihak dipertemukan, keduanya memilih penyelesaian perkara di luar persidangan. Kasus tersebut pun diselesaikan melalui restorative justice (RJ) atau keadilan restorasi.

”Korban dan pelaku masih ada ikatan sebagai calon menantu. Kedua belah pihak akhirnya tidak menghendaki perkara tersebut dilanjutkan ke proses hukum atau diselesaikan secara kekeluargaan,” pungkasnya.

Editor: Budi Santoso

 

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler