Dua Warung dan Kios Permak Pakaian di Grobogan Kebakaran
Saiful Anwar
Sabtu, 21 Oktober 2023 20:34:00
Murianews, Grobogan – Kebakaran menghanguskandua warung makan dan sebuah kios permak pakaian yang berada di Jalan raya Purwodadi-Semarang, tepatnya di Desa Gebangan, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu (21/10/2023) sore.
Dalam kebakaran ini, kerugian total yang dialami ketiga korban diperkirakan mencapai Rp 73 juta.
Adapun kedua warung yang hangus itu yakni milik Murtafiah (49) warga Desa Kaliwenang, Tanggungharjo dan Sumiatun (57) warga Desa Gebangan, Tegowanu. Sedangkan kios permak pakaian, yakni milik Sri Wahyuni (45), warga Desa Temurejo, Tegowanu.
Kapolsek Tegowanu AKP Danang Esanto menjelaskan, kebakaran kali pertama diketahui oleh salah satu karyawan warung makan tersebut. Kejadian berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB.
”Saat kejadian, ia sedang di dalam warung milik Sumiatun, di bagian dapur,” kata Kapolsek.
Tiba-tiba, suara ledakan terdengar dari warung milik Murtafiah. Karena panik, karyawan warung itu kemudian keluar dan berteriak minta tolong.
Warga yang mendengar teriakan tersebut, kemudian berdatangan dan mencoba mendobrak warung milik Murtafiah yang saat itu dalam keadaan tertutup.
”Warung milik Murtafiah didobrak karena warga melihat api berasal dari warung tersebut,’’ jelas AKP Danang.
Selanjutnya, warga mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun, api terus membesar hingga menjalar ke warung sebelah, yakni milik Sumiatun.
Kebakaran tersebut, kemudian dilaporkan ke Polsek Tegowanu dan diteruskan ke pos damkar Gubug. Beberapa saat kemudian, petugas pun sampai di lokasi.
”Api berhasil dipadamkan setelah petugas damkar sampai ke lokasi,” kata Kapolsek.
Warung milik Murtafiah yang terbakar yakni terbuat dari kayu dengan ukuran 5x8 meter. Sedangkan warung milik Sumiatun terbuat dari kayu dengan ukuran 5,5x8 meter.
”Kios permak milik Sri Wahyuni berbentuk sampyak berukuran 5x8 meter terbuat dari baja ringan,” ujar AKP Danang.
Atas kejadian tersebut, Murtafiah dan Sumiatun masing-masing mengalami kerugian hingga Rp 25 juta dan Sri Wahyuni diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 23 juta. Total kerugian sekitar Rp 75 juta.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim Inafis Polres Grobogan, api diduga berasal dari kompor gas yang di atasnya terdapat panci aluminium. Kompor lupa dimatikan dan ditinggal pergi, hingga mengakibatkan panci aluminium terbakar dan leleh.
Editor: Ali Muntoha



