Murianews, Grobogan – Taufiq resmi menggantikan Ali Mursidi di DPRD Grobogan. Ia resmi duduk di Kursi DPRD Grobogan setelah pembambilan sumpah janji PAW anggota DPRD Grobogan dalam Rapat Paripurna ke-37, Rabu (25/10/2023).
Ali Mursidi diganti karena meninggal dunia beberapa waktu lalu. Taufiq berhak menggantikan karena berada di urutan setelah Ali Mursidi dalam perolehan suara Pileg 2019 lalu.
Selain pengambilan sumpah janji anggota DPRD Grobogan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), DPRD Grobogan sebelumnya juga menggelar dua Rapat Paripurna.
Pertama, Rapat Paripurna ke-35 dengan pembahasan Pembicaraan Tingkat I Tahap Kesatu, yakni Penjelasan Bupati atas Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Grobogan.
Kemudian Rapat Paripurna ke-36 yakni pembahasan tentang Pembicaraan Tingkat I Tahap Ketiga, atau Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD atas Raperda tentang APBD Grobogan Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna ke-35 dan ke-36 dipimpin Wakil Ketua DPRD Grobogan Nurwibowo. Pembaca penjelasan bupati dan jawaban bupati dalam dua paripurna itu pun Wabup Grobogan Bambang Pujiyanto.
Sedangkan Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto dan Bupati Grobogan Sri Sumarni baru hadir pada sidang paripurna ke-37, atau saat PAW anggota dewan Taufik.
Editor: Zulkifli Fahmi



