Kamis, 20 November 2025

Murianews, Grobogan – Alat peraga kampanye (APK) para caleg akan diturunkan Bawaslu Grobogan per Senin (12/11/2023) pekan depan. Tidak hanya APK, alat peraga sosialisasi (APS) yang berbau kampanye juga akan ikut diturunkan.

Hal itu ditegaskan Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Grobogan Amal Nur Ngazis dalam rapat koordinasi terkait dengan pengawasan tahapan Pemilu 2024 di kantor setempat, Jumat (10/11/2023) sore. Hadir dalam kegiatan itu, Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Grobogan yang membidangi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.

Amal dalam kesempatan itu meminta agar tim bergerak untuk menertibkan APS yang berbau kampanye. Hal tersebut sesuai arahan pada rakor sebelumnya Senin (6/11/2023).

”Pada Senin 13 November 2023 (pekan depan), mohon nanti rekan-rekan dapat langsung bertindak. Karena sebelumnya telah kita bahas baik APK dan APS. Tim semuanya nanti bergerak serentak untuk menertibkan APS yang masih ada unsur ajakan,” jelas Amal.

Sementara itu, Kordiv, Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Grobogan Desi Ari Hartanta menyatakan, rakor tersebut penting digelar untuk menyamakan persepsi.

”Mari kita semua samakan pemahaman, menyatukan pemikiran menyawiji dalam persepsi terkait APS yang harus ditertibkan. Kita akan turunkan APS yang ada muatan Coblos nomor urut, simbol atau gambar paku, dan materi atau unsur ajakan untuk memilih. Selain itu dalam pemasangan APS juga harus memperhatikan aturan Perda yang tidak boleh melintang jalan dan dipasang di pohon-pohon," imbuh Ari.

Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti menambahkan, kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk pencegahan dan awal koordinasi. Dia pun meminta agar instruksi Bawaslu benar-benar dilaksanakan.

”Silakan apa yang menjadi instruksi Bawaslu Grobogan dapat dilaksanakan. Kegiatan ini merupakan bagian dari pencegahan awal dan koordinasi awal dengan partai politik,” tandasnya.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler