Pembahasan UMK Grobogan 2024 Mentok, Dipasrahkan ke Bupati
Saiful Anwar
Rabu, 22 November 2023 16:28:00
Murianews, Grobogan – Dewan Pengupahan Grobogan menyerahkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Grobogan 2024 kepada Bupati Sri Sumarni. Hal itu setelah sidang pleno Dewan Pengupahan yang digelar di aula Disnakertrans Grobogan hingga Rabu (22/11/2023) siang tidak menemui titik temu terkait UMK Grobogan.
Kepala Disnakertrans Grobogan Teguh Harjokusumo menjelaskan, dalam pertemuan tersebut muncul tiga angka kenaikan upah dalam UMK Grobogan 2024. Kenaikannya antara 3,09 persen, kemudian 3,69 persen, dan 4,28 persen.
”Dari sisi pengusaha, berharap nilai upah bisa terjangkau, menjadi Rp 2.092.282 (kenaikan 3,09 persen). Tetapi mereka juga memberikan toleransi hinga di angka Rp 2.104.378 (3,69 persen),” ujar Teguh.
Sementara dari sisi buruh, lanjut Teguh, mereka beralasan dengan tingkat perekonomian yang semakin tinggi. Selain itu, harga-harga juga terus merangkak naik dan membuat kebutuhan upah juga lebih tinggi.
”Dari para buruh berharap ada angka maksimal UMK Grobogan 2024, yaitu Rp 2.116.515 (kenaikan 4,28 persen),” ujarnya.
Adapun pertemuan tersebut dihadiri unsur pakar, organisasi pengusaha, serta perwakilan serikat pekerja. Masing-masing pihak, kata Teguh, telah memberikan pemaparan dengan argumentasinya.
Teguh memaparkan, pihaknya akan menyampaikan ke Bupati Grobogan dengan memfasilitasi perusahaan maupun karyawan.
”Kita akan minta rekomendasi dari bupati. Rekomendasi UMK Grobogan 2024 dari bupati yang diberikan ke Pj Gubernur Jawa Tengah hanya satu (angka). Mudah-mudahan ada keberpihakan yang membuat kondisi Grobogan tetap damai, kondusif. Beliau pasti punya pertimbangan tertentu,” paparnya.
Teguh mengatakan, usulan UMK Grobogan 2024 dari bupati harus diserahkan ke Pj Gubernur Jateng paling lambat pada 30 November 2023.
Editor: Ali Muntoha



