Penganiaya Babinsa di Grobogan Ngaku Mabuk saat Beraksi
Saiful Anwar
Senin, 4 Desember 2023 14:20:00
Murianews, Grobogan – Pelaku penganiayaan anggota Bintara Bina Desa (Babinsa) Koramil Purwodadi, Kodim Grobogan, Koptu Suyoko di Desa Ngembak mengaku dalam kondisi mabuk saat beraksi.
Itu diakui pelaku dalam Konfrensi Pers di Mapolres Grobogan, Senin (4/12/2023) siang.
”Kenapa kok malah kamu aniaya saat ada pengamanan. Kamu mabuk ya?” tanya Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya kepada pelaku. Pelaku pun mengakuinya.
Kelima tersangka dihadirkan dalam konferensi pers itu. Kegiatan itu dipimpin Wakapolres itu juga dihadiri Dandim 0717/Grobogan Letkol Arh Muda Setyawan dan Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono.
Di kesempatan itu, Gali menjelaskan, penganiayaan itu terjadi Sabtu (2/12/2023) pukul 22.10 WIB. Peristiwa terjadi saat Koptu Suyoko mengamankan pentas musik di acara hajatan warga di Desa Ngembak, Purwodadi, Kabupaten Grobogan.
Saat hiburan organ tunggal itu, terdapat kesalahpahaman antarwarga sehingga terjadi keributan. Koptu Suyoko pun membawa seorang yang diduga menjadi biang keributan dari keramaian.
Namun, dia terjatuh dan kemudian dianiaya para pelaku. Akibatnya, anggota Koramil 01/Purwodadi itu mengalami luka di bagian kepala dan nyeri di tubuh dalam penganiayaan tersebut.
”Para pelaku dikenakan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman lima tahun enam bulan,” kata Gali.
Editor: Zulkifli Fahmi



