Murianews, Grobogan – Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan baru-baru ini memerintahkan jajarannya untuk merazia balap liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah hukumnya.
Dedy menilai, balap liar dan penggunaan knalpot brong itu merupakan salah satu kenakalan remaja yang marak di Grobogan. Mereka biasanya berkumpul dan kemudian melakukan balap liar.
Ia mengajak masyarakat Grobogan untuk menasehati putra-putrinya agar tidak melakukan kegiatan negatif yang cenderung berbahaya dan tidak bermanfaat.
”Para remaja, siswa-siswa pelajar sekolah SMP maupun SMA di Grobogan, lakukan kegiatan positif daripada kegiatan yang berbahaya dan melanggar hukum,” ujarnya pada Murianews, Jumat (26/1/2024).
Dedy menyatakan, pihaknya telah melakukan pembinaan, termasuk upaya sosialisasi. Namun, jika masih ada yang melanggar, pihaknya akan melakukan penegakan hukum.
Baru-baru ini, Polres Grobogan menggelar razia balap liar di Jalan Semen Grobogan, yakni di Desa Tanggirejo, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Dalam razia gabugan itu, polisi mengamankan 70 motor. Motor-motor itu diamankan lantaran tak dilengkapi dengan surat-surat dan menggunakan knalpot brong.
Dedy Anung Kurniawan mengatakan, aksi balap liar itu dikeluhkan masyarakat setempat. Penindakan pun dilakukan dengan melibatkan jajaran Satlantas Polres Grobogan, Polsek Tegowanu, dan Polsek Tanggungharjo.
”Kami lakukan pengamanan, pembinaan dan setelah dilakukan penindakan hukum, kami mendapatkan 70 motor yang tidak dilengkapi surat dan kelengkapan lainnya. Ada juga knalpot yang tidak sesuai spesifikasi,” kata Dedy.
Editor: Zulkifli Fahmi



