Aksi Heroik Emak-Emak Grobogan Gagalkan Pencurian di Rumahnya
Saiful Anwar
Rabu, 31 Januari 2024 18:47:00
Murianews, Grobogan – Aksi heroik dilakukan Karyati (55), emak-emak asal Desa Gebangan, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Ia berhasil menggagalkan aksi pencurian di rumahnya baru-baru ini.
Kapolsek Tegowanu AKP Danang Essanto mengungkapkan, kejadian bermula saat korban pulang ke rumah dan melihat sepeda motor asing terparkir di samping rumah.
”Saat itu, korban (emak-emak) kemudian melihat seorang laki-laki keluar dari rumahnya melalui jendela samping. Korban sempat berteriak,” ungkapnya, Rabu (31/1/2024).
Tidak hanya itu saja, korban kemudian mencoba mengadang pelaku sambil berteriak. Sempat terjadi aksi saling dorong antara korban dengan pelaku hingga keduanya terjatuh.
Pelaku sempat menaiki motornya untuk melarikan diri. Namun, korban yang saat itu telah berdiri, nekat memegangi stang sepeda motor milik pelaku saat berupaya kabur.
Pelaku pun mencoba melepaskan tangan korban dan mendorongnya hingga terjatuh. Tak berhenti di situ, emak-emak yang sehari-hari menjadi petani ini kembali berdiri dan mencoba mengadang sepeda motor pelaku sambil berteriak maling.
”Warga yang mendengar teriakan tersebut, kemudian berdatangan dan mengamankan pelaku. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polsek Tegowanu,” jelas kapolsek.
Dari tangan pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti sebuah linggis berwarna hitam dengan panjang 40 cm. Kemudian sebuah obeng warna biru, dua buah kunci L, satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nopol H-2632-XP beserta STNK.
Kapolsek mengatakan, pelaku bakal dijerat dengan pasal 365 ayat 1 ke-3e Subsider Pasal 363 ayat 1 ke-5e Junto Pasal 53 ayat 1 KUH Pidana. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.
Editor: Zulkifli Fahmi
Lokasi pencuri saat beraksi di rumah emak-emak di Desa Gebangan, Tegowanu, Grobogan, Jawa Tengah. (Murianews/Polres Grobogan)



