Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Pemerintah Kabupaten Grobogan menerbitkan surat edaran (SE) kewaspadaan dini peningkatan DBD atau Demam Berdarah Dengue, Senin (18/3/2024).

SE tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan Anang Armunanto. Surat bernomor 100.3.4.2/17/Setda tahun 2024 itu diterbitkan mengingat kasus DBD di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah mengalami tren kenaikan dari hari ke hari.

Edaran tersebut ditujukan ke Kapolres, Dandim, kepala OPD se-kabupaten, kepala UPTD puskemas se-kabupaten. Kemudian Ketua Tim Penggerak PKK kabupaten, serta ketua Gabungan Organisasi Wanita Grobogan.

Dalam surat disebutkan, kasus DBD di Grobogan sejak Januari hingga awal Maret telah mencapai 264 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 6 orang meninggal dunia.

Isi surat juga mengajak pihak-pihak terkait yang disebutkan untuk melakukan gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dan 3M-Plus.

3M-Plus yang dimaksud yakni menguras, menutup tempat penampungan air dan memanfaatkan kembali barang bekas menjadi tempat penampungan air. Plusnya yakni mencegah gigitan nyamuk dengan memakai obat anti nyamuk semprot atau oles dan memasang kasa nyamuk pada ventilasi.

Kemudian, seluruh pimpinan instansi agar melakukan bersih-bersih di lingkungan kerjanya masing-masing selama sepekan sekali. Berikutnya, Dinas Pendidikan untuk mengimbau sekolah agar melakukan pemantauan jentik di sekolah dengan melibatkan siswa.

Selanjutnya, puskesmas agar berkoordinasi dengan camatd dan lurah untuk melakukan promosi kesehatan untuk memantau DBD di wilayah setempat. Kepada Kapolres, Dandm, serta TP PKK dan organisasi wanita agar mendukung program tersebut.

Terkait SE tersebut, Sekda Grobogan Anang Armunanto menegaskan, hingga kini Grobogan belum ditetapkan darurat. Sebab, ada kriteria tertentu untuk penetapannya.

”Belum status darurat. Semua ada kriterianya. Ada standar dan rumusnya, banyak faktor. Semoga tidak sampai darurat DBD,” katanya data dikonfirmasi Murianews.com.

Terbitnya SE itu, kata dia, juga agar Grobogan tidak sampai darurat DBD. Karenanya, pihaknya berupaya meningkatkan upaya promotif, preventif, kuratif serta rehabilitatif.

”Utamanya promotif dan preventif. Salah satunya dengan gerakan masif 3M-Plus,” ungkap dia.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar