Rabu, 19 November 2025

Usai api padam, petugas unit Reskrim Polsek Tegowanu melakukan pemeriksaan dan olah TKP. Pada saat pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa panci beserta tutupnya, kayu bakar dan ketupat yang gosong.

”Dari hasil pemeriksaan disimpulkan bahwa korban tidur terlelap pada saat memasak ketupat dengan menggunakan kayu bakar. Korban tidak mengetahui bahwa kayu bakar tersebut membakar sebagian dapur rumah korban,” tutupnya.

Kapolsek menerangkan pemilik rumah mengalami kerugian material senilai Rp15 juta. Atas kejadian itu, pihaknya berpesan kepada masyarakat agar lebih waspada saat memasak atau berkegiatan yang berhubungan dengan api. Sehingga, kejadian serupa tak terulang.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar