Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Calon pendamping Bambang Pujiyanto alias Totok di Pilkada Grobogan mengerucut ke dua nama. Totok menyebut satu orang dari partai sedangkan satu lagi nonpartai.

Hal itu diungkapkannya saat peresmian Posko Pemenangan Sengkuyung Bambang Pujiyanto yang digagas delapan partai politik (parpol) tergabung dalam Koalisi Bersama atau Kober 8, Minggu (5/5/2024). Posko pemenangan itu berada di depan Kantor Desa Menduran, Jalan Lingkar Menduran, Kecamatan Brati, Grobogan.

Totok yang saat ini menjabat Wakil Bupati Grobogan itu menyebut, dua nama calon pendampingnya itu masih dibahas Tim Tujuh. Nantinya tim akan memberikan pertimbangan siapa yang paling berpotensi mendampingi di Pilkada Grobogan 2024.

”Kalau siapa namanya nanti dulu, kalau inisial sebut saja A dan B dari parpol dan nonparpol. Mengalir saja pokoknya,” kata Totok yang sudah mendaftar di PKB sebagai calon bupati itu.

Dalam kesempatan itu, Totok memotong tumpeng sebagai tanda peresmian posko dilanjutkan penyerahan kunci bangunan dari pemiliknya, Susilo. Posko akan digunakan untuk persiapan pencalonan hingga Pilkada 2024 selesai.

Totok mengaku memang ada sejumlah pihak yang menawarkan rumah, toko maupun kantor untuk dijadikan posko pemenangan. Antara lain di Kedungrejo, Kecamatan Purwodadi; Crewek, Kecamatan Kradenan; di Kecamatan Godong dan Kecamatan Gubug.

Mengenai partai politik yang sudah komitmen mendukungnya, Totok menyebut antara lain delapan partai politik yang tergabung dalam koalisi bersama atau Kober 8.

Adapun Kober 8 terdiri atas Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Partai Perindo), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora), Partai Amanat Nasional (PAN).

Kemudian Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Partai Garuda), Partai Ummat, dan Partai Buruh.

Selain itu, ada partai yang memiliki kursi di DPRD Grobogan. Yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrat.

PKB sendiri memiliki 8 kursi, Partai Golkar 3 kursi, PKS 3 kursi dan Partai Demokrat 2 kursi. Kemudian, yang masih proses yakni Partai Nasdem yang memiliki 1 kursi.

Editor: Dani Agus

Komentar