
Murianews, Grobogan – Pemerintah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memcanangkan 19 Desa Antikorupsi 2024. Pencanangan digelar di Balai Desa Getasrejo, Kecamatan Grobogan, Selasa (4/6/2024).
Selain Getasrejo, ada desa-desa lain yang ditunjuk sebagai desa antikorupsi. Yakni Desa Karangrejo, Temon, Geyer, Tinanding, Glapan, Parakan dan Klitikan. Kemudian, Desa Menawan, Kradenan, Sendangrejo, Watupawon, Karangharjo, Pulorejo, Ringinpitu, Mayahan, Mangunsari, Tambirejo dan Dokoro.
Tidak hanya itu, Pemkab Grobogan juga menetapkan Desa Jatilor sebagai percontohan Desa Antikorupsi tingkat Jawa Tengah sebagaimana tahun 2023 lalu.
Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto yang membacakan sambutan bupati menyatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu amanah dari Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI. Yakni sebagai bentuk pendidikan antikorupsi di lingkungan pemkab setempat.
”Pemberantasan korupsi merupakan serangkaian tindakan untuk mencegah dan menanggulangi korupsi dengan peran serta masyarakat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga peserta kegiatannya, selain dari unsur eksekutif dan legislatif, juga terdapat unsur masyarakat yang terdiri dari ormas, pelaku usaha, media massa dan masyarakat umum,” paparnya.
Wabup pun berharap ada partisipasi aktif berupa masukan dan saran yang membangun, memberikan solusi yang terbaik, dan tidak memihak atau menguntungkan pihak tertentu. Dia menjelaskan, Pemkab Grobogan telah melakukan upaya dan langkah kebijakan, dalam diseminasi pendidikan antikorupsi dan pencegahan tindak pidana korupsi, mulai dari tingkat Perangkat Daerah sampai dengan Desa.
”Salah satunya yaitu kewajiban para ASN dilingkungan Pemkab Grobogan mengikuti sertifikasi pendidikan antikorupsi (PADI) KPK RI, sinergitas APIP (aparat pengawas intern pemerintah)-APH (aparat penegak hukum) dan implementasi program kegiatan tim saber pungli Grobogan,” imbuhnya.
Wabup mengatakan, mulai tahun 2022 lalu Pemkab Grobogan mulai merintis pembentukan desa antikorupsi, yang sampai hari ini diperluas pada 19 desa perwakilan setiap kecamatan. Pihaknya pun mengapresiasi 19 desa tersebut dan berharap menjadikan semangat atau energi baru untuk berinovasi dan berkreatifitas untuk mewujudkan pemerintah desa yang efektif, efisien dan tertib administrasi.
”Diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah desa lainnya, dalam rangka peningkatan tata kelola pemerintahan desa, khususnya masalah pengelolaan keuangan desa,” bebernya.
Editor: Dani Agus