Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Seorang wanita tewas terikat di sebuat kontrakan Bantengmati, Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu (23/6/2024) malam.

Korban diketahui bernama Dwi Kristiani (34) warga Dusun Ande-Ande RT 5 RW 7, Kelurahan Ngembak, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan.

”Korban sudah menikah, pekerjaannya tukang pijat bekam,” kata Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto, Minggu (23/6/2024) pagi.

Berdasarkan data yang dihimpun di lokasi dan hasil pemeriksaan polisi, peristiwa bermula pada Jumat (21/6/2024) atau sehari sebelum kejadian.

Saat itu, dua orang laki-laki terduga pelaku datang ke rumah kontrakan tersebut. Keduanya berboncengan mengendarai sepeda motor.

Rumah kontrakan itu terbilang kondisinya baik. Berdinding tembok, memiliki beberapa kamar, garasi, dan bahkan berpagar setinggi sekitar dua meter. Namun lokasinya berada di gang buntu.

Kedua laki-laki tadi menginap di kontrakan itu. Kemudian Sabtu siang, korban baru datang dengan sepeda motor matik.

Sorenya, menjelang Maghrib, tetangga mendengar teriakan korban. Seusai Maghrib, dua lelaki tadi meninggalkan kontrakan.

Warga setempat kemudian berinisiatif mendatangi kontrakan itu untuk mencari tahu penyebab teriakan wanita itu. Warga mengetuk pintu dan memanggil-manggil penghuni kontrakan, namun tak ada jawaban. Pintu kondisi terkunci.

Warga kemudian mendobrak pintu kontrakan. Dari situlah ditemukan korban dalam keadaan terikat kaki dan tangan ke belakang. Mulut dan hidung korban juga ditutup lakban.

Korban terbaring menyamping di dalam kamar rumah kontrakan itu. Saat ditemukan, korban sudah tak bernyawa. Diduga, korban tewas karena tak bisa bernapas akibat penyekapan itu.

Kejadian itu lantas dilaporkan ke pihak kepolisian. Tim Inafis Polres Grobogan segera datang ke lokasi untuk olah TKP.

Dari hasil pemeriksaan, tak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Menurut Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto, hanya tangan korban yang terluka karena bekas jeratan. Tidak ada bagian tubuh lain yang terluka.

Sekitar pukul 21.00 WIB, jenazah korban dibawa dari kontrakan ke RSUD dr Raden Soedjati Soemodiardjo Purwodadi untuk autopsi. Tim Inafis membawa barang bukti dari kontrakan berupa kipas angin, seprei, dan sejumlah barang lain.

Hingga Minggu pagi ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap pelaku.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler