Pilkada Grobogan 2024: Belum Ada Bakal Cabup-Cawabup Urus SKCK
Saiful Anwar
Kamis, 1 Agustus 2024 16:56:00
Murianews, Grobogan – Pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Grobogan dalam Pilkada serentak 2024, akan dibuka beberapa pekan lagi, atau tepatnya pada 27–29 Agustus 2024 mendatang. Namun, hingga kini belum ada paslon yang mengurus surat keterangan catatan kriminal (SKCK) di Polres Grobogan.
Kasat Intelkam Polres Grobogan AKP Joko Susilo mengatakan, SKCK merupakan syarat wajib bagi setiap orang yang akan mendaftarkan diri sebagai cabup-cawabup. Sebab, dalam regulasinya, seorang calon tidak boleh melakukan perbuatan tercela.
”Kita sampaikan persyaratan-persyaratan dalam sosialisasi, termasuk SKCK. SKCK menjadi salah satu syarat dan ada persyaratan seorang calon tidak boleh melakukan perbuatan tercela,” ungkap Joko usai sosialisasi Tahapan Pencalonan Pilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan 2024 yang digelar KPU setempat, Kamis (1/8/2024).
Joko menyebut, sampai saat ini belum ada sosok-sosok yang disebut maju di Pilkada Grobogan yang mengurus surat SKCK. Dia memprediksi, dalam waktu dekat akan ada sosok yang bakal mengurus salah satu persyaratan maju menjadi bakal calon bupati-wakil bupati itu.
”Sampai saat ini belum ada, tapi dalam waktu dekat pasti ada yang mengurus. Yang bersangkutan bisa datang sendiri ke Polres, kemudian mengurus kepada petugas,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Joko berharap para paslon nantinya benar-benar memperhatikan persyaratan administrasi maupun persyaratan kesehatan, serta persyaratan lainnya. Sehingga, seluruh peserta dapat ditetapkan menjadi paslon pada 22 September 2024 mendatang.
”Harapannya ya persyaratannya diperhatikan, sehingga semuanya memenuhi persyaratan. Kemudian pada tanggal ditetapkan, 22 September, semuanya benar-benar memenuhi syarat,” kata dia.
Sementara itu, Komisioner KPU Grobogan Suwiknyo menambahkan, melalui sosialisasi yang mengundang seluruh parpol di Grobogan itu, diharapkan ada koordinasi yang baik antara pihaknya dengan para parpol-parpol itu. Sebab, tahapan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati tak lama lagi akan digelar.
”Kami lakukan sosialisasi dan koordinasi terkait tahapan. Semuanya sesuai dengan yang telah dijadwalkan. Pendaftaran pada 27-29 Agustus, penetapan pada 22 September, dan pemungutan suara pada 27 November 2024,” katanya.
Editor: Cholis Anwar



