Pemprov Jateng Serahkan Pengelolaan Jembatan Lusi ke Pemkab Grobogan
Saiful Anwar
Kamis, 22 Agustus 2024 14:56:00
Murianews, Grobogan – Jembatan Lusi yang melintang menjadi pembatas Kecamatan Purwodadi dan Kecamatan Grobogan kini menjadi milik Pemkab Grobogan, Jawa Tengah. Selanjutnya, pengelolaan jembatan tersebut menjadi tanggungjawab Pemkab Grobogan setelah diserahkan oleh Pemprov Jateng.
Sekretaris DPUPR Grobogan Wahyu Tri Darmawanto mengatakan, penyerahan Jembatan Lusi menyusul adanya SK Gubernur yang mengeluarkan jalan Jenderal Sudirman di Purwodadi dari pengelolaan Pemprov Jateng. Karenanya, secara otomatis jembatan yang berada di ruas jalan tersebut menjadi milik Pemkab Grobogan.
”Jalan yang dimiliki Pemkab Grobogan sebelumnya mulai bundaran KPU (Taman Segitiga Emas) sampai sebelum jembatan sungai Lusi. Setelah perubahan SK Gubernur, jembatan Lusi sampai bundaran Getasrejo (tugu Pangeran Diponegoro) jadi milik Pemkab,” ujarnya, Kamis (22/8/2024).
Wahyu menyebutkan, total panjang Jalan Jenderal Sudirman yang dimiliki Pemkab kini 970 meter dengan lebar 8 meter. Meski belum ada SK resmi dari Bupati, namun pihaknya menyatakan siap mengelola jembatan tersebut.
Dia mengatakan, saat ini masih terus melakukan koordinasi dengan Pemprov Jateng terkait penyerahan aset jembatan itu. Selain itu, pihaknya juga masih butuh masukan, yang mungkin pihak Pemprov Jateng memiliki konsep yang lebih baik.
”Kami masih perlu data detail terkait jembatan Lusi. Kami perlu data teknis, berapa panjang jembatan, usia jembatan, dan hal-hal lainnya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Wahyu memaparkan, setelah mengetahui data teknis tersebut, pihaknya baru akan mengetahui apakah jembatan tersebut sudah melebihi usia pakai atau belum. Sehingga, nantinya ada pertimbangan khusus terkait rencana rehabilitasinya.
”Kalau ternyata usia jembatan sudah 50 tahun dan dinilai mengkhawatirkan, bisa jadi perbaikan total. Namun, bila jembatan itu masih bisa dipakai 10 tahun, nantinya tetap akan digunakan sesuai fungsi,” ujarnya.
Jembatan lusi yang melintang di atas Sungai Lusi itu menghubungkan Kecamatan Purwodadi dengan Kecamatan Grobogan. Keberadaan jembatan itu sangat vital karena merupakan akses utama bagi masyarakat.
Editor: Dani Agus



