Rabu, 19 November 2025

Murianews, GroboganKecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Purwodadi-Blora, tepatnya di Desa Sambirejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Senin (9/9/2024) pagi.

Insiden itu menewaskan seorang pengendara motor Honda Verza, Ali Mustofa, warga Desa Lebak, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan. Detik-detik kecelakaan itu terekam kamera CCTV.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, tampak kecelakaan itu melibatkan tiga kendaraan, yakni tiga motor dan satu truk boks. Pada klip tersebut, tampak pengendara Honda Verza melaju di sisi kiri.

Diduga karena kurang konsentrasi dan berusaha menghindari kendaraan yang tengah berhenti, pengendara Honda Verza tersebut tiba-tiba oleng.

Nahas, dari arah belakang terdapat truk boks yang tengah melaju. Sang pengendara dan motornya pun terlindas truk boks tersebut.

Pada saat bersamaan, terdapat pengendara yang melaju dari arah berlawanan. Ia pun kemudian menabrak motor pengendara Verza tersebut hingga terjatuh.

Kemudian motor satu lagi ikut terjatuh, diduga mengerem mendadak karena kecelakaan tersebut. Menurut informasi yang diterima pengendara motor Verza dalam kecelakaan tersebut tewas di tempat. Sementara, dua pengendara lainnya luka ringan.

Saat dikonfirmasi, Kanit Gakkum Satlantas Polres Grobogan Ipda Sandi Widianto mengatakan, membenarkan kejadian tersebut. Korban diketahui bernama Ali Mustofa, sementara pengemudi truk boks, Wavik Herul Anwar, warga Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.

Sandi menjelaskan, insiden berawal dari Honda Verza K 3343 XE melaju dari arah barat (Purwodadi) menuju ke timur (Blora). Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara motor tersebut diduga tidak dalam konsentrasi penuh hingga oleng ke kanan.

Kemudian, pada saat bersamaan, di belakang motor tersebut terdapat truk boks K 9018 KXR. Karena jarak terlalu dekat, kecelakaan pun tak dapat terhindarkan.

Dia menerangkan, pengendara Verza meninggal dunia di lokasi kejadian. Atas kejadian itu, pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara di jalan raya. Sehingga, kejadian serupa tidak terulang kembali.

’’Kami imbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang ada. Patuhi aturan kecepatan berkendara di jalan raya,’’ katanya.

Editor: Zulkifli Fahmi

 

Komentar

Terpopuler