Hakim PA Purwodadi Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kosnya
Saiful Anwar
Selasa, 17 September 2024 19:01:00
Murianews, Grobogan – Seorang hakim PA Purwodadi (Pengadilan Agama Purwodadi) Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah berinisial J (62) ditemukan meninggal dunia di dalam kos, Selasa (17/9/2024). Lokasinya berada di Lingkungan Sambak, Kelurahan Danyang, Purwodadi, Grobogan.
Hakim yang merupakan warga Desa Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat itu ditemukan oleh rekan kerjanya di PA Purwodadi, Kusyadi (48). Rekannya mencari korban karena ada sidang yang harus dipimpin oleh almarhum.
Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto mengatakan, rekannya telah menunggu korban beberapa saat, namun tak juga muncul. Diketahui, almarhum tinggal seorang diri di kos tersebut.
”Ketika nomor ponselnya dihubungi, tidak ada jawaban dari korban. Rekannya kemudian mendatangi tempat kos korban. Korban sempat di panggil-panggil, tetapi tidak ada jawaban. Saat pintu kamarnya coba untuk dibuka, ternyata terkunci dari dalam,” kata AKP Dedy Setyanto.
Rekannya kemudian ke rumah pemilik kos yang rumahnya tak jauh dari situ. Kunci pun diserahkan. Namun, saat hendak dibuka dari luar, pintu kamar tersebut tak bisa dibuka karena kunci milik almarhum masih menempel dari dalam.
Pemilik kos kemudian meminta tetangga untuk membongkar jendela kamar kos. Setelah jendela berhasil dibongkar, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi terlentang di dalam kamar mandi kamar kos.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Purwodadi. Petugas yang mendapatkan laporan tersebut, kemudian mendatangi TKP dan menghubungi Inafis Polres Grobogan serta tim medis dari Puskesmas Purwodadi.
”Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban,” kata kapolsek.
Almarhum diperkirakan telah meninggal dunia empat hari yang lalu. Sebab, warga terakhir berkomunikasi dengan korban pada Jumat (13/9/2024) lalu.
Diduga korban terjatuh di kamar mandi tempat kosnya dan terbentur dinding hingga meninggal dunia. Korban diduga tengah menderita penyakit komplikasi.
Di dalam kamar korban, petugas kepolisian menemukan hasil cek laboratorium dan beberapa obat-obatan. Menurut keterangan dari dokter, obat tersebut untuk sakit diabetes, hipertensi, kolesterol dan prostat.
Istri korban yang dihubungi menyatakan telah mewakilkan kepada Wakil Ketua PA Purwodadi Alfi Zuhri. Pihak keluarga menyatakan telah menerima kejadian tersebut serta menolak jasad korban dilakukan autopsi.
”Jenazah korban kemudian diserahkan pada pihak PA Purwodadi untuk segera diterbangkan dan dimakamkan ke kampung halamannya,” pungkas Kapolsek.
Editor: Budi Santoso



