Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Fraksi PKB menyoroti puluhan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rapat paripuna DPRD Grobogan yang digelar di dewan setempat, Selasa (1/10/2024). Paripurna itu beragendakan Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Dewan atas Raperda APBD Grobogan 2025.

Juru bicara Fraksi PKB Harnomo memang tidak membacakan secara keseluruhan pemandangan fraksinya. Sebab, masing-masing anggota dewan sudah menerima salinan dokumen pemandangan umum tersebut.

Namun, dalam pemandangan umum Fraksi PKB itu diketahui ada lebih dari 20 OPD yang disorot terkait anggarannya. Mulai dari Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Diperakim), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Kemudian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Sekretariat Daerah (Setda), Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD).

Berikutnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan), Dinas Pertanian (Dispertan), Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Dinarpusda), Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar).

Dilanjutkan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop-UKM), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), dan Dinas Perhubungan (Dishub).

Sebagai contoh di Dinkop-UKM, dari sebelumnya di KUA-PPAS sebesar Rp 6.650.912.000 berubah di R-APBD TA 2025 menjadi sebesar Rp 6.718.912.000 atau ada kenaikan belanja sebesar Rp 68 juta.

Fraksi PKB mohon penjelasan tambahan anggaran yang digunakan untuk honorarium petugas tenaga pendamping UMKM. Sebab tidak pernah dibahas, dalam bentuk apa kegiatan atau sub kegiatan tersebut.

Kemudian, anggara belanja Satpol PP, disebut tidak sama antara KUA-PPAS TA 2025 dengan RAPBD 2024. Dari sebelumnya sebesar Rp 15.247.339.000, menjadi Rp 16.247.339.000. Ada selisih lebih sebesar Rp 1.000.000.000. Fraksi PKB mohon dijelaskan terkait penambahan anggaran belanja tersebut.

Hal lainnya yakni permintaan Fraksi PKB terkait data pengadaan barang dan jasa yang melalui lelang (LPSE) terhadap APBD tahun 2024. Juga sekaligus data pemenang pengadaan barang dan jasa tersebut.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler