Adapun 12 pelamar tersebut dinyatakan memenuhi syarat administrasi. Mereka pun berhak untuk mengikuti tahapan seleksi uji kompetensi melalui assesment center pada tanggal 28-30 Oktober 2024 di Solo.
Murianews, Grobogan – Lelang jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Grobogan diikuti oleh 12 pelamar. Mereka semuanya merupakan PNS di lingkungan Pemkab Grobogan dengan eselon sesuai persyaratan.
Sebelumnya, Pemkab Grobogan mengumumkan pelaksanaan lelang jabatan pada empat kepala OPD. Yakni, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala Disporabudpar, Kepala Pelaksana BPBD, dan Kepala Satpol PP.
Namun, dalam pelaksanaannya ada satu posisi yang nihil pelamar. Yakni, posisi jabatan Kepala Satpol PP.
Untuk posisi Kepala Disporabudpar Grobogan, ada empat pelamar. Yakni, Nuryasin (Kabid Keolahragaan Disporabudpar), Wahono (Sekretaris Disdik), Pudjijatmo (Guru Ahli Madya SMPN 2 Toroh), dan Suprapto (Guru Ahli Madya SMPN 1 Tegowanu).
Kemudian, pelamar posisi Kepala Dinkes yakni Agung Probo Muljono (Direktur RSUD Ki Ageng Selo), Agus Budi Sarjono (Kabid Pelayanan Kesehatan dan Penunjang Dinkes). Berikutnya, Bambang Rustanto (Kabag Bina Program pada RSUD Dr R Soedjati Soemodiardjo Purwodadi), dan Djatmiko (Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes).
Selanjutnya, pelamar Kepala Pelaksana BPBD adalah Soewignyo (Kabid Kedaruratan dan Logistik di BPBD), Wahyu Tri Darmawanto (Sekretaris DPUPR), Yudhi Ari Bawa (Kabid Irigasi dan Air Baku DPUPR) dan Yunus Suryawan (Camat Penawangan).
Kepala BKPPD Grobogan Padma Saputra mengatakan, untuk pelamar posisi Kepala Disporabudpar sebenarnya terdapat lima orang. Namun, satu pelamar tidak memenuhi syarat (TMS).
”Satu pelamar TMS itu tidak dapat memenuhi syarat minimal kerja untuk eselon III B yaitu 3 tahun dan eselon III A minimal 2 tahun,” katanya, Kamis (24/10/2024).
Sedangkan untuk posisi Kepala Satpol PP, selama masa pendaftaran memang tidak ada pelamar sama sekali. Karenanya, pihaknya pun memperpanjang masa pendaftaran selama tujuh hari.
”Penerimaan berkas secara online dilakukan pada 24-30 Oktober 2024,” jelasnya.
Adapun 12 pelamar tersebut dinyatakan memenuhi syarat administrasi. Mereka pun berhak untuk mengikuti tahapan seleksi uji kompetensi melalui assesment center pada tanggal 28-30 Oktober 2024 di Solo.
Editor: Dani Agus