Kamis, 20 November 2025

Selain dari Bankeu Provinsi, Disperakim juga mendapatkan alokasi penanganan RTLH dari berbagai sumber anggaran. Antara lain dari APBD Grobogan dan Dana Insentif Fiskal (DIF) Pemerintah Pusat.

Upik mengatakan, program pembangunan RTLH juga ada yang dikhususkan bagi korban bencana. Untuk penanganan RTLH karena kebencanaan itu, Pemkab Grobogan telah menggelontorkan Rp 700 juta untuk perbaikan 66 unit rumah.

”Besarannya berbeda-beda bergantung tingkat keparahan kerusakanya,” katanya.

Masih terkait kebencanaan, anggaran penanganan RTLH juga dari Provinsi Jateng. Pada tahun ini ada 16 unit dengan masing-masing senilai Rp 20 juta.

Selain itu, juga ada penanganan RTLH melalui dana CSR perusahaan. Total ada 37 unit dengan nominal bervariatif dari Rp 17 juta hingga Rp 25 juta.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini