Kamis, 20 November 2025

Selain soal politik uang, FLP Grobogan juga menyoroti netralitas penyelenggara pemerintahan  di kabupaten hingga desa. Hasil temuannya, ada beberapa motif dalam pelanggaran netralitas itu.

”Tentang pelanggaran netralitas oleh ASN, pejabat daerah, kepala desa maupun perangkat desa, kami melihat hal ini terjadi karena dipicu oleh motif untuk mempertahankan jabatan, hubungan kekeluargaan atau kekerabatan, serta intervensi dari pimpinan atau atasan,” bebernya.

Pihaknya pun menekankan pentingnya ASN, pejabat daerah, kepala desa maupun perangkat desa serta penyelenggara pemilihan untuk menjaga netralitas dalam Pilkada Grobogan 2024.

Sehingga agenda demokrasi elektoral tingkat lokal yang saat ini sedang berlangsung dapat terlaksana secara kompetitif, jujur, adil dan demokratis.

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler