Rabu, 19 November 2025

 

Meski demikian, Sinung menambahkan, bila potensi gas tersebut cukup besar, masyarakat bisa memanfaatkannya. Hal itu seperti yang terjadi di Desa Rajek, Kecamatan Godong.

’’Selama ini gas rawa tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat atau pemerintah daerah setempat. Kemudian, bisa disalurkan ke rumah-rumah atau untuk kepentingan yang memasak dan sebagainya seperti yang ada di Desa Rajek, Kecamatan Godong (Grobogan),’’ paparnya.

Sinung mengatakan, pihaknya masih akan melakukan penelitian lebih lanjut terkait fenomena tersebut. Yakni, apakah gas dengan nyala api itu benar-benar gas rawa atau bukan.

’’Jadi, kemungkinan kita masih meneliti, apakah benar-benar itu masuk gas rawa. Kemudian berikutnya adalah kemungkinan pengembangannya di masa yang akan datang. Dari pemerintah, mungkin dari provinsi, atau kabupaten terhadap pemanfaatannya,’’ tandasnya.

Editor: Zulkifli Fahmi 

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler