’’Selama ini gas rawa tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat atau pemerintah daerah setempat. Kemudian, bisa disalurkan ke rumah-rumah atau untuk kepentingan yang memasak dan sebagainya seperti yang ada di Desa Rajek, Kecamatan Godong (Grobogan),’’ paparnya.
Sinung mengatakan, pihaknya masih akan melakukan penelitian lebih lanjut terkait fenomena tersebut. Yakni, apakah gas dengan nyala api itu benar-benar gas rawa atau bukan.
’’Jadi, kemungkinan kita masih meneliti, apakah benar-benar itu masuk gas rawa. Kemudian berikutnya adalah kemungkinan pengembangannya di masa yang akan datang. Dari pemerintah, mungkin dari provinsi, atau kabupaten terhadap pemanfaatannya,’’ tandasnya.
Murianews, Grobogan – Bekas sumur bor di Desa Mlilir, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah mengeluarkan gas diduga gas rawa, baru-baru ini.
Kasi Energi Cabang Dinas Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Selatan Sinung Sugeng Arianto mengatakan, pihaknya telah menyambangi lokasi.
Dalam pemeriksaan, sumur bor itu selama ini mangkrak karena tak mengeluarkan air. Warga baru mengetahui munculnya gas di sumur bor itu pekan lalu saat melihat sampah yang terbakar.
’’Kami telah mendatangi di Desa Mlilir. Ditemukan sumur bor yang gagal, yang selama ini tidak dipakai, ternyata mengeluarkan gas,’’ kata Sinung, Selasa (19/11/2024).
Ia menduga, gas yang keluar merupakan gas rawa yang sering muncul di sekitar Api Abadi Mrapen, Kecamatan Godong. Diketahui, jarak Desa Mlilir ke Api Abadi Mrapen di Desa Manggarmas, Kecamatan Godong sekitar 7 kilometer.
Sinung menjelaskan, gas itu terbentuk dari aktivitas biogenik. Namun demikian, sifatnya temporer dan bisa padam kapan saja.
’’Gas ini terbentuk dari aktivitas biogenik, aktivitas bakteri, kemudian mendekomposisi dari jasad tumbuh-tumbuhan hingga menjadi gas rawa. Sifatnya dangkal dan temporer, bisa setiap saat padam,’’ imbuhnya.
Bisa Dimanfaatkan
Meski demikian, Sinung menambahkan, bila potensi gas tersebut cukup besar, masyarakat bisa memanfaatkannya. Hal itu seperti yang terjadi di Desa Rajek, Kecamatan Godong.
’’Selama ini gas rawa tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat atau pemerintah daerah setempat. Kemudian, bisa disalurkan ke rumah-rumah atau untuk kepentingan yang memasak dan sebagainya seperti yang ada di Desa Rajek, Kecamatan Godong (Grobogan),’’ paparnya.
Sinung mengatakan, pihaknya masih akan melakukan penelitian lebih lanjut terkait fenomena tersebut. Yakni, apakah gas dengan nyala api itu benar-benar gas rawa atau bukan.
’’Jadi, kemungkinan kita masih meneliti, apakah benar-benar itu masuk gas rawa. Kemudian berikutnya adalah kemungkinan pengembangannya di masa yang akan datang. Dari pemerintah, mungkin dari provinsi, atau kabupaten terhadap pemanfaatannya,’’ tandasnya.
Editor: Zulkifli Fahmi