Kamis, 20 November 2025

Kapolsek menjelaskan, beberapa waktu sebelumnya, warga pernah menegur ODGJ itu karena hendak membakar motor miliknya sendiri yang ada di dalam rumah.

”Dia memang sempat pernah keluar masuk rumah sakit jiwa. Diduga hari ini dia mengulangi lagi perbuatannya membakar motornya,” kata dia.

Lebih lanjut, kapolsek menyebutkan, AF kemudian dievakuasi oleh petugas TNI-Polri bersama warga. Dia kemudian dibawa ke RSUD Purwodadi.

Untuk diketahui, ODGJ meresahkan tidak hanya sekali ini terjadi di Grobogan. Pada November 2022 lalu, seorang ODGJ di Desa Suru, Kecamatan Geyer menganiaya orangtuanya sendiri. Dia pun dianggap membahayakan warga sekitar hingga dievakuasi secara paksa ke RSUD Purwodadi.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler