Kamis, 24 April 2025

Murianews, Grobogan – Sebanyak 17 remaja dari Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah dan luar daerah digiring ke Polsek Tawangharjo, Grobogan saat hendak tawuran.

Saat diamankan, petugas mendapati seorang remaja membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit.

Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono menjelaskan, kejadian itu berlangsung, Minggu (1/12/2024) dini hari kemarin.

Awalnya, Polsek Tawangharjo mendapatkan laporan dari warga bahwa ada sekelompok remaja yang bergerombol diduga hendak tawuran.

”Polsek Tawangharjo mendapat laporan, ada sekitar 25 remaja bergerombol di Desa Mayahan, Tawangharjo sekitar pukul 02.20 WIB kemarin dini hari diduga hendak tawuran,’’ katanya, Senin (2/12/2024).

Petugas pun langsung mengecek lokasi. Ketika petugas sampai di sana, para remaja tersebut langsung berhamburan pergi.

Sebanyak 17 remaja berhasil diamankan, sedangkan sisanya berhasil kabur. Di antara 17 remaja tersebut, ada satu orang yang kedapatan membawa senjata tajam atau sajam berupa celurit.

’’Sajam itu sempat dibuang di lokasi mereka bergerombol saat didatangi petugas, tapi kemudian berhasil ditemukan,’’ imbuhnya.

Dipulangkan...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler