Meski demikian, di antara laporan-laporan tersebut, tidak ada yang sampai pada putusan pidana. Fitri mengatakan, hal tersebut sudah sesuai dengan hasil pembahasan dengan Gakkumdu.
”Kalau sampai jalur hukum, pidana, tidak ada. Berhenti di pembahasan kedua, karena tidak memenuhi unsur. Sehingga tidak sampai di penyidikan,” ujar dia.
Sementara itu, terkait pengawasan pemungutan serta penghitungan suara dari tingkat TPS, kecamatan, hingga kabupaten, pihaknya memastikan selalu menyertakan personelnya.
Hal itu untuk memastikan seluruh prosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, KPU Grobogan menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur serta Bupati-Wakil Bupati Grobogan tingkat kabupaten di Hotel 21 Purwodadi, Senin (2/12/2024).
Hasilnya, Paslon 01 Setyo Hadi – Sugeng Prasetyo mendapatkan suara sebesar 430.771 suara atau 53,98 perssen.
Perolehan itu unggul atas Paslon 02 Bambang Pujiyanto – Catur Sugeng Susanto yang meraih 367.219 suara atau 46,02 persen.
Murianews, Grobogan – Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti menyatakan terdapat aduan terkait money politics atau politik uang dalam Pilkada Grobogan 2024 yang digelar pekan lalu.
Hanya saja, setelah dilakukan penelusuran, laporan politik uang tersebut tidak terbukti.
”Kalau temuan (politik uang), tidak ada. Jadi, kami menerima aduan berkaitan dengan money politics, tetapi kemudian kami melakukan penelusuran dan kami tidak bisa membuktikan adanya unsur money politics tersebut,” katanya, Senin (2/12/2024).
Fitri mengatakan, aduan itu tidak terbukti karena tidak diketahui secara pasti lokasinya. Kemudian untuk pemberi dan penerimanya juga tidak bisa dibuktikan.
”Karena tidak tahu jelas di mana lokasinya, siapa pemberi, siapa penerima, kita tidak tahu betul,” imbuhnya.
Selain politik uang, ia mengakui ada laporan perusakan alat peraga kampanye (APK) oleh masyarakat. Kemudian ketidaknetralan ASN hingga perangkat desa.
”Ada bebeapa penanganan pelanggaran yang ditangani Bawaslu. Ada perusakan APK, ketidaknetralan ASN, perangkat desa, dan beberapa laporan lainnya. Ada yang kami teruskan ke pihak terkait berkaitan dengan laporan itu,” bebernya.
Tak sampai pidana...
Meski demikian, di antara laporan-laporan tersebut, tidak ada yang sampai pada putusan pidana. Fitri mengatakan, hal tersebut sudah sesuai dengan hasil pembahasan dengan Gakkumdu.
”Kalau sampai jalur hukum, pidana, tidak ada. Berhenti di pembahasan kedua, karena tidak memenuhi unsur. Sehingga tidak sampai di penyidikan,” ujar dia.
Sementara itu, terkait pengawasan pemungutan serta penghitungan suara dari tingkat TPS, kecamatan, hingga kabupaten, pihaknya memastikan selalu menyertakan personelnya.
Hal itu untuk memastikan seluruh prosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, KPU Grobogan menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur serta Bupati-Wakil Bupati Grobogan tingkat kabupaten di Hotel 21 Purwodadi, Senin (2/12/2024).
Hasilnya, Paslon 01 Setyo Hadi – Sugeng Prasetyo mendapatkan suara sebesar 430.771 suara atau 53,98 perssen.
Perolehan itu unggul atas Paslon 02 Bambang Pujiyanto – Catur Sugeng Susanto yang meraih 367.219 suara atau 46,02 persen.
Editor: Supriyadi