Rabu, 19 November 2025

Lebih lanjut, Ari mengatakan, penghargaan informatif tersebut diberikan kepada instansi yang mampu memenuhi seluruh indikator penilaian yang ditetapkan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.

Penilaian tersebut mencakup tata kelola informasi, implementasi standar layanan informasi, serta keterbukaan dalam memberikan laporan kepada masyarakat.

’’Kami berharap dapat terus mempertahankan gelar sebagai badan publik yang informatif dan meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat,’’ imbuhnya di Grobogan.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler