Rabu, 19 November 2025

Berdasarkan laporan Humas Polres Grobogan diketahui, kejadian itu bermula ketika pemilik rumah yang sedang berada di luar rumah mendengar ledakan seperti kebakaran.

Korban kemudian memasuki rumahnya dan melihat bagian atap di dalam kamar yang terbuat dari kayu sudah terbakar. Korban lantas berteriak meminta tolong kepada warga.

Warga yang mendengar langsung ke rumah korban dan mencoba memadamkan api dengan menyiramkan air. Warga lainnya bergegas ke musala setempat untuk mengumumkan bahwa ada kebakaran.

Warga lainnya pun berdatangan ke rumah korban dan berusaha untuk memadamkan api. Sementara, sebagian warga lainnya ada yang menghubungi pihak kepolisian dan pemadam kebakaran.

Beberapa saat kemudian, petugas pemadam kebakaran datang untuk memadamkan api. Api pun berhasil dipadamkan.

Akibat kebakaran tersebut rumah, korban mengalami kerugian sekira Rp 50 juta. Diduga, kebakaran itu disebabkan arus pendek listrik atau korsleting.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler