Kamis, 20 November 2025

Dalam kesempatan itu, AKBP Dedy Anung juga memaparkan data gangguan kamtibmas di Grobogan. Disebutkan, kejahatan konvensional di 2024 naik 8 kasus dibanding 2023.

’’Pada 2023 ada 286 kasus, dan pada 2024 meningkat dengan 294 kasus,’’ katanya.

Kemudian kejahatan transaksional pada 2023 sebanyak 31 kasus, meningkat menjadi 33 kasus pada 2024. Sedangkan kejahatan terhadap kekayaan negara turun dari 16 kasus menjadi 9 kasus.

Berikutnya, dalam rentang waktu dua bulan terakhir, terkait program Asta Cita yang dicanangkan Presiden dan Wakil Presiden, Polres Grobogan telah mengungkap 3 kasus judi online.

’’Dari tiga kasus itu, dua orang merupakan pemain dan satu orang promotor,’’ jelasnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Terpopuler